Sehingga, dihapusnya peminatan ini akan selaras dengan aturan SNMPTN 2023.
Berikut perbedaan aturan SNMPTN 2022 dengan SNMPTN 2023:
A. Aturan SNMPTN 2022
1. Pilihan program studi dibatasi berdasarkan peminatan saat SMA atau pendidikan menegah.
Akibatnya, Peserta didik tidak punya kesempatan untuk mengeksplorasi minat dan aspirasi kariernya.
2. Kemudian, pada SNMPTN 2022 dan tahun sebelumnya hanya mata pelajaran tertentu yang dipertimbangkan dalam seleksi.
Sehingga mata pelajaran lain menjadi dianggap tidak terlalu penting dan fokus belajar tidak menyeluruh.
Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri PTN Tidak Dihapus, Ini Aturan yang Diubah
Padahal, untuk sukses di masa depan, peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.
Nadiem mencontohkan, jika siswa ingin menjadi insinyur tentu akan memilih prodi atau jurusan teknik. Padahal, menjadi insinyur juga diperlukan ilmu desain.
Sama halnya pengacara, meski ilmu dasarnya adalah ilmu hukum, tapi harus memiliki ilmu komunikasi untuk melatih cara bicara dan argumen dalam sidang.