Sistem Seleksi Masuk PTN Berubah, Ini Kata Rektor UNS Solo

Kompas.com - 12/09/2022, 17:02 WIB

Alasannya, siswa sekolah banyak yang kesulitan memilih jurusan diluar peminatan saat SMA.

SNMPTN 2022 dan tahun sebelumnya, siswa harus memilih jurusan sesuai peminatan mereka di SMA atau sederajat.

Misalnya, siswa IPS tak bisa mengambil jurusan di prodi Saintek. Begitu juga tidak semua prodi Soshum bisa dipilih siswa dari IPA. Termasuk siswa dari peminatan Bahasa, tidak bisa mengambil prodi sanitek dan soshum karena keterbatasan peminatan.

Nadiem mengatakan, SNMPTN tahun sebelumnya, siswa yang ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA tidak bisa mengeksplorasi prodi yang mereka inginkan.

Kedua, dampaknya adalah siswa hanya belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi.

Padahal, untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.

Pada awal tahun 2022 lalu, Kemendikbud Ristek mengumumkan Kurikulum Prototipe atau Kurikulum Merdeka yang menghapus program peminatan jenjang SMA sederajat.

Dalam kurikulum itu, tak ada lagi pengelompokkan siswa SMA berdasarkan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa. Sehingga, dihapusnya peminatan ini akan selaras dengan aturan SNMPTN 2023.

Page:
Close Ads X