Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNMPTN, mata pelajaran pendukung prodi merupakan mata pelajaran yang telah disesuaikan dengan prodi atau jurusan di perguruan tinggi.
Baca juga: LTMPT: Kami Tak Lagi Jadi Pelaksana Seleksi Masuk PTN
Mapel pendukung terdapat dalam Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013.
Misalnya, bagi siswa yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka dan ingin memilih jurusan Kedokteran, maka mata pelajaran pendukungnya adalah Biologi. Untuk itu, siswa perlu berprestasi di semua mata pelajaran, khususnya biologi.
Berbeda dengan siswa yang sekolahnya masih menggunakan Kurikulum 2013. Di mana siswa dikelompokkan berdasarkan peminatan IPA, IPS, dan Bahasa, maka mata pelajaran pendukungnya memiliki ketentuan sendiri.
Contohnya, siswa peminatan IPS atau Bahasa yang lintas jurusan prodi ke IPA, seperti Prodi Kedokteran, maka harus memiliki nilai terbaik pada mata pelajaran pendukung, yakni Matematika.
Bagaimana jika siswa IPA lintas jurusan ke prodi IPS? Jika siswa IPA ingin memilih Prodi Ekonomi, maka mata pelajaran pendukungnya adalah Matematika.
Meski begitu, PTN bisa menentukan besaran komposisi persentase komponen 1 dan 2. Termasuk menentukan sejumlah syarat bagi prodi yang memang membutuhkan keahlian tertentu.
Baca juga: Perubahan Aturan Seleksi Masuk PTN 2023, Calon Mahasiswa Wajib Tahu
Bisa disimpulkan, pada SNMPTN 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, siswa bisa mengeksplor jurusan atau prodi yang diminati.
Namun, tetap harus memperhatian komponen penilaian dan ketentuan di masing-masing prodi PTN.