KOMPAS.com - Tahun 2023 ini, Seleksi Nasional Masuk Perguruan tinggi Negeri (SNMPTN) diubah namanya menjadi Seleksi Nasional Berbasis Prestasi ( SNBP).
“Jadi kalau tahun lalu ada SNMPTN tahun ini berubah jadi SNBP,” ujar Ketua Umum Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Profesor Mochamad Ashari dikutip dari kanal Youtube SNPMB BPPP.
Lebih lengkapnya ia mengatakan, terdapat tiga jalur seleksi penerimaan mahasiswa baru Perguruan Tinggi dalam Negeri (PTN) 2023.
Adapun jalur tersebut yakni Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP), Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri.
Pada seleksi SNBP, setiap PTN diharuskan memiliki minimum kuota untuk SNBP yakni sebesar 20 persen.
Sementara kuota untuk SNBT minimum adalah 40 persen, dan kuota Mandiri minimum adalah 30 persen.
Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, dan layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
Lebih lanjut dirinya mengatakan, pelaksanaan seleksi SNBP dilakukan berdasarkan nilai akademik saja atau nilai akademik dan prestasi lainnya yang ditetapkan oleh PTN.
Adapun pelaksanaan SNBP dilakukan dengan biaya ditanggung oleh pemerintah.
"Catatannya untuk SNBP atau yang berprestasi tidak membayar," ungkap Ashari.
Baca juga: 5 Hal Bisa Membuat Calon Mahasiswa Gagal SNBP 2023, Siswa Simak