Persyaratan SNBP
Terdapat sejumlah persyaratan untuk mengikuti SNBP yakni sebagai berikut:
1. Sekolah
Syarat untuk sekolah agar siswa bisa mengikuti SNBP yakni:
1. SMA/MA/SMK harus memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN).
2. Sekolah harus terakreditasi:
- Akreditasi A: 40 persen terbaik di sekolah.
- Akreditasi B: 25 persen terbaik di sekolahnya.
- Akreditasi C dan lainnya: 5 persen terbaik di sekolahnya.
3. Mengisi PDSS, di mana data siswa yang diisi hanya yang eligible sesuai ketentuan.
2. Peserta
Syarat peserta yakni siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir (kelas 12) pada tahun 2023 memiliki prestasi unggul:
- Memiliki prestasi akademik.
- Memiliki NISN dan terdaftar di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS).
- Memiliki nilai rapor semester 1 sampai dengan 5 yang telah diisikan di PDSS.
- Peserta memilih program studi bidang seni dan olahraga wajib mengungah portofolio.
Baca juga: Seleksi PTN Jalur SNBP 2023, Sekolah Diminta Jujur Beri Nilai Rapor
3. Pilihan Program studi
Sejumlah persyaratan terkait pilihan program studi di SNBP yakni sebagai berikut:
- Setiap siswa dari jurusan IPA, IPS atau Bahasa diizinkan memilih prodi di PTN sesuai keinginannya
- Setiap siswa bisa memilih program studi dari satu PTN atau dua PTN
- Jika memilih dua program studi salah satu harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya. Jika memilih satu program studi bisa memilih PTN yang berada di provinsi mana pun
Tahapan SNBP
Selengkapnya berikut ini tahapan pelaksanaan SNBP:
1. Pengumuman kuota
- Pengumuman kuota akan dilakukan pada 28 Desember 2022, layanan masa sanggah kuota paling lambat 17 Januari 2023 pukul 15.00 WIB.
2. Registrasi akun SNPMB bagi sekolah
3. Registrasi akun SNPMB bagi siswa