Dana Bantuan KIP Kuliah Capai Rp 12 Juta Per Semester, Siswa Cek

Kompas.com - 15/12/2022, 09:29 WIB
Ilustrasi siswa, cek besaran biaya hidup KIP Kuliah Dok: kalderanews.comIlustrasi siswa, cek besaran biaya hidup KIP Kuliah

 

KOMPAS.com - Ada besaran biaya pendidikan dan biaya hidup penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang harus diketahui siswa SMA, SMK saat ikut Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB) 2023.

Adapunya nilai besaran berbeda tergantung klaster wilayah tempat mahasiswa tinggal dan klaster prodi.

Paling besar, siswa mendapatkan Rp 1,4 juta per bulan untuk biaya hidup dan Rp 12 juta per semester untuk biaya pendidikan. 

KIP Kuliah sendiri merupakan program Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi ( Kemendikbud Ristek) ini diperuntukkan bagi mahasiswa tidak mampu secara ekonomi. 

Pada skema KIP Kuliah Merdeka, mahasiswa penerima KIP Kuliah Merdeka akan memperoleh biaya hidup yang besarannya disesuaikan dengan indeks harga daerah, di mana kampus pilihan sesuai kluster yang sudah ditetapkan pemerintah.

  • Biaya hidup kluster 1: Rp 800.000 per bulan.
  • Biaya hidup kluster 2: Rp 950.000 per bulan.
  • Biaya hidup kluster 3: Rp 1,1 juta per bulan.
  • Biaya hidup kluster 4: Rp 1,25 juta per bulan.
  • Biaya hidup kluster 5: Rp 1,4 juta per bulan.

Baca juga: 7 Jurusan Kuliah D3 dengan Potensi Gaji Tinggi, Referensi SNPMB 2023

Kemudian, siswa bisa mendapatkan biaya pendidikan yang disesuaikan dengan akreditasi program studi antara lain:

  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi A: maksimal Rp 12 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi B: maksimal Rp 4 juta per semester.
  • Bantuan biaya kuliah pada program studi terakreditasi C: maksimal Rp 2,4 juta per semester genap dua tahun.

Meskipun belum ada informasi resmi mengenai pendaftaran KIP Kuliah 2023, tapi calon mahasiswa bisa mempersiapkan diri untuk pendaftaran dan persyaratan KIP Kuliah yang mengacu pada tahun 2022.

Informasi ini dikutip dari laman resmi KIP Kuliah Kemendikbud Ristek. Berikut persyaratan dan besar bantuan yang diterima.

Baca juga: 21 PTN Punya Kuota Seleksi Mandiri sampai 50 Persen, Cek Mana Saja

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah

1. Penerima KIP-Kuliah adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

Page:
Close Ads X