Namun, Inu memastikan bahwa peserta maupun pengawas dan teknisi selama berada di dalam ruangan ujian diwajibkan menggunakan masker.
Untuk itu, peserta tetap wajib membawa dan mengenakan masker selama berada di lokasi ujian. Peserta juga disarankan untuk membawa masker cadangan.
"Penggunaan masker ini sebetulnya tidak hanya mencegah Covid, tetapi juga penularan potensi penyakit lain yang bisa menular apabila tidak dijaga dengan menggunakan masker,” kata Inu.
Lebih lanjut Inu mengatakan, panitia memberikan toleransi keterlambatan kepada para peserta dengan waktu 15 menit.
Toleransi ini diberikan setelah waktu masuk ruangan dilakukan, yaitu pukul 7.00 WIB.
Peserta yang terlambat melebihi batas waktu toleransi tidak diperkenankan untuk masuk ke ruang ujian.
Baca juga: Lulusan SMK Ini Punya Bisnis Mentereng, Raup Omzet Ratusan Juta
“Tidak ada toleransi untuk keterlambatan dengan alasan apa pun dan gugur, tidak ada kesempatan untuk ikut ujian di gelombang selanjutnya,” tegasnya.