Di UMPTN, mulai dikenalkan seleksi berdasarkan kelompok ujian yang terdiri dari tiga yaitu IPA, IPS, dan IPC (Campuran).
UMPTN menjadi sistem seleksi masuk PTN yang bertahan paling lama yaitu sejak 1989 sampai 2001 atau 13 tahun.
Pasca ditutupnya UMPTN, pada tahun 2002 paguyuban 45 rektor PTN yang ada di Indonesia bersepakat untuk mengadakan seleksi serempak.
Mereka membuat sistem seleksi bernama Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) dengan menggunakan mekanisme pelaksanaan yang sama dengan yang dimiliki UMPTN.
Bedanya, seleksi masuk tidak lagi diselenggarakan oleh pemerintah melainkan oleh badan independen bernama SPMB.
Baca juga: Jadwal dan Biaya Kuliah UI Jalur Mandiri 2023
Nama seleksi nasional kembali mengalami perubahan pada tahun 2008 dari SPMB menjadi Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Perubahan ini salah satunya disebabkan adanya polemik dalam pelaksanaan SPMB yang disusul dengan keluarnya 41 universitas dari SPMB.
Perjalanan SNMPTN terus mengalami perkembangan dan salah satunya adalah pada 2010 ketika diterbitkannya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2010 tentang Pola Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi yang Diselenggarakan Pemerintah.
Lewat permen itulah ditetapkan kuota penerimaan mahasiswa baru untuk setiap PTN dengan pembagian sebanyak 60 persen untuk mahasiswa dari jalur seleksi nasional dan 40 persen dari jalur mandiri.
Tidak ada perubahan nama pada tahun 2011 tetapi ada perubahan format yang membuat SNMPTN 2011 berbeda dengan SNMPTN tahun sebelumnya.