Di edisi kali ini, SNMPTN dibagi menjadi dua yaitu SNMPTN jalur tertulis dan SNMPTN jalur undangan.
Bagi peserta yang tidak lolos SNMPTN undangan, mereka bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti SNMPTN jalur ujian tertulis.
Baca juga: Biaya Kuliah Unhas 2023 Jalur Mandiri: Kedokteran dan 68 Prodi Lainnya
Seleksi masuk PTN lagi-lagi mengalami perubahan format. Jika sebelumnya SNMPTN dibagi menjadi undangan dan tertulis, kali ini ujian tertulis diadakan melalui SBMPTN dan SNMPTN murni menjadi jalur undangan tanpa tes seperti PMDK.
Kuota penerimaan mahasiswa baru juga diubah menjadi 50 persen lewat jalur undangan atau SNMPTN, 30 persen lewat SBMPTN dan 20 persen sisanya melalui ujian mandiri. Format ini bertahan hingga tahun 2016.
Perubahan yang terjadi pada edisi 2017 adalah pada kuota mahasiswa baru di mana SNMPTN dan SBMPTN paling sedikitnya sebanyak 30 persen dan untuk seleksi mandiri paling banyak 30 persen.
Di tahun 2019, ujian tertulis tidak lagi dilaksanakan dengan ujian tulis di atas kertas melainkan diubah menjadi ujian berbasis komputer dengan sebutan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Kelompok ujiannya pun masih sama yaitu berjumlah tiga (IPA, IPS, dan IPC). Adapun untuk UTBK 2020 terjadi perubahan di mana ujian tidak dilaksanakan berdasarkan kelompok ujian melainkan hanya berupa ujian Tes Potensi Skolastik (TPS).
Baca juga: Biaya Kuliah S1 Kedokteran UI, UGM, Unair, Undip, Unpad, dan Brawijaya
Seleksi masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun 2023 resmi berganti nama dan berganti sistem.
Di tahun 2023, seleksi masuk PTN menggunakan nama Selekesi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) yang terbagi atas 3 jalur.
Pertama, Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) sebagai pengganti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).
Lalu, Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) sebagai pengganti Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN). Ketiga, ialah Seleksi Mandiri PTN.
Kemudian, penyelenggara SNBP dan SNBT kini bukan ranah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) melainkan oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3). Pergantian ini, sesuai dengan Permendikbudristek No. 48 tahun 2022.
Tak hanya itu, di SNPMB 2023 Kemendikbud Ristek juga mengizinkan semua siswa yang mengikuti seleksi masuk PTN 2023 bisa lintas jurusan, tidak tersekat antara IPA, IPS maupun Bahasa.
Jadi, kamu ikut seleksi masuk PTN yang mana?