PKN STAN umumkan kembali menggunakan nilai UTBK pada seleksi tahun 2024.1. Usia maksimal 21 tahun per 1 September tahun berjalan dan usia minimal 14 tahun per 1 September tahun berjalan.
2. Calon lulusan tahun berjalan atau lulusan maksimal 2 tahun sebelumnya dari jenjang pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas narkoba.
4. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga atau pada bagian tubuh lainnya, kecuali ketentuan agama/adat.
5. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik di bagian tubuh selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari satu pasang.
6. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
Baca juga: Cerita Anin, Lulusan MAN yang Diterima di STAN dan Jadi CPNS
7. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
8. Khusus Jalur Afirmasi Kewilayahan ditambahkan syarat berikut:
9.Khusus Jalur Pembibitan ditambahkan syarat berikut:
Demikian informasi mengenai pendaftaran sekolah kedinasan STAN 2024. Dari informasi di atas, semoga bisa membantu kamu untuk mendaftar ya!