Prof Ganefri mengatakan, pada seleksi mandiri, perguruan tinggi diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri bagaimana mekanisme pelaksanaan ujian.
Mekanisme itu bisa melalui nilai UTBK ataupun ujian yang berdasarkan materi untuk melihat penalaran siswa calon baru.
“Komitmen dari semua PTN dari seleksi mandiri bisa dilakukan melalui UTBK dan hampir semua PTN mengajukan permohonan kepada semua panitia untuk mendapatkan nilai UTBK,” ujarnya.
Selain meminta nilai UTBK, beberapa perguruan tinggi negeri juga banyak yang meminta soal-soal UTBK untuk digunakan dalam seleksi mandiri.
Jika tidak menggunakan nilai UTBK, PTN juga diperkenankan untuk membuat soal sendiri tetapi harus berbasiskan skolastik atau melihat kemampuan bernalar calon siswa.
“Intinya masuk PTN melalui jalur mandiri ini mereka lebih banyak melakukan tes,” pungkas Prof. Ganefri.