Indraza menjelaskan saat ini kasus dugaan kecurangan sedang dalam proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut oleh panitia SNPMB.
Penanggung jawab pusat UTBK diminta untuk dapat meningkatkan kecermatan pemeriksaan peserta serta pengawasan saat ujian berlangsung.
Ombudsman RI mengapresiasi panitia SNPMB yang secara sigap telah mengambil langkah preventif dan korektif terhadap permasalahan kecurangan tersebut, serta akan memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kecurangan.
Baca juga: Pelaku Kecurangan UTBK SNBT Terancam Tak Bisa Kuliah di PTN
Indraza mendorong agar seluruh penyelenggara UTBK SNBT untuk senantiasa menjaga proses seleksi berlangsung secara transparan, adil, dan akuntabel.
Selain itu, ia mengingatkan para peserta untuk mematuhi seluruh prosedur yang telah ditetapkan, serta mengikuti pelaksanaan UTBK-SNBT dengan menjunjung tinggi prinsip kejujuran demi terciptanya proses seleksi yang bersih dan berintegritas.
Indraza menekankan bahwa peserta yang mencurigai adanya praktik kecurangan dalam proses SNPMB bisa langsung melapor ke pengawas yang bertugas di ruang ujian.
Selanjutnya panitia akan menindaklanjuti dan menyelidiki laporan tersebut. Indraza juga meminta agar aturan semakin diperketat seperti peserta tidak diperkenankan untuk membawa barang bawaan serta tidak diizinkan meninggalkan ruangan selama tiga jam ujian berlangsung, apa pun alasannya, untuk mencegah potensi kecurangan.
"Kami ingin memastikan proses seleksi perguruan tinggi berjalan jujur, adil, dan transparan. Pengawasan ini bukan hanya soal mencari kekurangan, tapi juga memastikan aspirasi masyarakat ditanggapi dengan cepat dan tepat. Pendidikan itu hak semua orang, dan jalannya menuju ke sana harus bersih dari kecurangan dan hambatan teknis," ucap Indraza.
Ia berharap kolaborasi yang terjalin antara masyarakat, panitia SNPMB, dan lembaga pengawas bisa jadi langkah konkret menuju sistem seleksi yang lebih akuntabel dan berpihak pada keadilan.