"Ternyata ada alatnya yang tidak terlacak metal detector. Namun berhasil diketahui dari pengawasan terketat, kami cek memang ada kecurangan. Misalnya memasang hp, dan lainnya," kata Eduart.
2. Menggantikan peserta mengerjakan ujian di dalam ruangan atau (joki)
3. Memberikan jawaban ke peserta yang sedang berada di ruang ujian
Baca juga: Dugaan Kecurangan di 13 Pusat UTBK SNBT 2025, Ada 50 Peserta 10 Joki
Misalnya, memasang alat di badan peserta sebagai receiver atau juga transmitter untuk komunikasi transfer jawaban.
"Ada keterlibatan orang dalam, dan sudah dikantongi identitasnya," tegasnya.
4. Melakukan Remote PC peserta dari luar dan mengendalikan sekaligus menjawab ujiannya.
5. Mengambil alih akses perangkat jaringan untuk melakukan setting tertentu pada perangkat tersebut.
Dari 13 pusat UTBK, jumlah peserta yang terlibat 50, dan jokinya 10 orang.
"Sekali lagi, semua kecurangan ini adalah dugaan. Kami sudah serahkan ke pihak aparat dalam hal ini polisi. Apakah tindak lanjut, keputusan berikutnya, kami serahkan kepada mereka," katanya.
Ia mengatakan, sanksi siswa yang menggunakan joki sudah jelas didiskualifikasi dan tidak bisa masuk semua jalur PTN termasuk jalur mandiri.
"Kalau orang dalam, itu kami temukan di Universitas Jember ( Unej). Dipecat, pasti. Tapi apakah dipidanakan, itu nanti nunggu polisi. Pasti akan kami siarkan (umumkan)," tegasnya.