4 Joki Peserta UTBK di USU Jadi Tersangka, Mengaku Tergiur Rp 10 Juta

Kompas.com - 30/04/2025, 22:35 WIB
  Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Baru pada Rabu (30/4/2025). KOMPAS.com/GOKLAS WISELY Naufal Faris (28), Selly Yanti (27), Khayla Rifi (20), dan Achmad Hanif Mufid (26) hadir saat polisi menggelar konferensi pers di Polsek Medan Baru pada Rabu (30/4/2025).

Khayla menggantikan peserta inisial NAF agar diterima lulus menjadi mahasiswa kedokteran Universitas Diponegoro.

Achmad menggantikan peserta inisial MAE agar lulus menjadi mahasiswa kedokteran Universitas Lambung Mangkurat.

Dia menyampaikan, saat beraksi, Naufal stand by di hotel dekat dari USU.

Sementara, tiga pelaku lain menggantikan peserta mengikuti ujian UTBK di USU.

"Ketiga pelaku yang jadi peserta ini beraksi pakai kacamata dilengkapi kamera. Dari alat itu, mereka mendapatkan jawaban ujian," sebut Poltak.

Baca juga: Pegawai Unej Bantu Kecurangan UTBK SNBT, Begini Tanggapan Kampus

"Para pelaku ketahuan saat petugas keamanan USU mendapati ketiga pelaku ternyata menggunakan identitas palsu," tambahnya.

Kini, keempat pelaku telah ditahan di Polsek Medan Baru.

Mereka disangkakan pasal 35 ayat 1 UU RI No 11 tahun 2008 atau pasal 264 ayat 1 ke 1 e atau pasal 263 ayat 1 atau ayat 2 Jo pasal 55, 56 KUHPidana.

Page:
Close Ads X