Kecurangan Peserta UTBK di Undip: Selundupkan Ponsel di Balik Kerudung

Kompas.com - 01/05/2025, 08:05 WIB
Tangkapan layar cuplikan video rekaman peserta UTBK kedapatan membawa HP dan powerbank saat ujian di Universitas Mulawarman, Jumat (25/4/2025). X.comTangkapan layar cuplikan video rekaman peserta UTBK kedapatan membawa HP dan powerbank saat ujian di Universitas Mulawarman, Jumat (25/4/2025).

Dua motif kecurangan UTBK

Heru menerangkan, biasanya ada dua kemungkinan motif pelaku berbuat curang di ujian, yakni pertama hanya sekadar merekam soal dengan tujuan tertentu, tetapi tidak melibatkan pihak lain untuk membantu mengerjakan.

Kedua, ada kemungkinan peserta berniat mendapatkan bantuan dari luar untuk mengerjakan soal ujian. Berdasarkan temuan di lapangan, terdapat komunikasi melalui perangkat komunikasi yang ditemukan, yang menunjukkan adanya interaksi dengan pihak lain selama ujian.

"Dari data yang kami temukan kemarin memang ada komunikasi karena ada alat komunikasinya. Ada 'handphone', kemudian ada alat yang ditaruh di telinga sangat kecil begitu," katanya.

Baca juga: Bimbel di Yogyakarta Terlibat Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ini Modusnya

Berkaitan dengan temuan itu, pihaknya melalui Panitia UTBK Undip melaporkan kepada Panitia UTBK Pusat melalui berita acara klarifikasi dan pemeriksaan.

"Berita acara klarifikasi, berita acara pemeriksaan, dan bukti kami kirimkan ke Panitia Pusat UTBK di kementerian. Kami selalu 'update'. Karena kemungkinan kecurangan kan tidak hanya terjadi di Undip," katanya.

50 pelaku kecurangan UTBK dalam enam hari

Berdasarkan pantauan Kompas.id, Panitia SNPMB 2025 mencatat setidaknya 50 orang pelaku kecurangan, serta 10 orang joki dalam enam hari pelaksanaan UTBK 2025.

"Jumlah peserta yang terlibat kurang lebih 50, jumlah jokinya kurang lebih 10 keterlibatan," kata Ketua Tim Penanggung Jawab Panitia SNPMB 2025 Eduart Wolok dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.

Modus kecurangan yang terjadi beragam, mulai dari pemasangan alat bantu seperti pemasangan kamera di kacamata, mikrofon dan pengeras suara di alat bantu dengar, hingga penggunaan perangkat lunak melalui aplikasi rekaman layar hingga penggunaan aplikasi pengendali jarak jauh atau remote desktop di komputer yang digunakan oleh para peserta.

Ombudsman permudah pelaporan kecurangan

Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kedua dari kiri) saat melakukan pemantauan Seleksi PMB Jalur UTBK-SNBT di UPN Veteran Jakarta
Dok. Ombudsman RI Anggota Ombudsman RI, Indraza Marzuki Rais (kedua dari kiri) saat melakukan pemantauan Seleksi PMB Jalur UTBK-SNBT di UPN Veteran Jakarta

Terkait kecurangan pada pelaksanaan UTBK, Ombudsman RI membuka posko pengaduan daring bagi masyarakat yang menemukan pelanggaran dalam proses SNPMB 2025 sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025.

Setiap aduan yang masuk akan diverifikasi, lalu diteruskan ke panitia SNPMB untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Baca juga: Pelaku Kecurangan UTBK SNBT Terancam Tak Bisa Kuliah di PTN

Pengaduan dapat disampaikan melalui nomor Whatsapp 0811-9093-737 dan surel team7@ombudsman.go.id dengan dilampirkan copy identitas (identitas pelapor dapat dirahasiakan), kronologi laporan dan bukti pendukung.

"Untuk memudahkan masyarakat menyampaikan keluhan atau laporan, Ombudsman RI membuka Posko Pengaduan Daring yang aktif sejak 14 Maret hingga 31 Juli 2025," ujar Indraza dalam siaran pers, Senin (28/4/2025).

Page:
Close Ads X