MAKASSAR, KOMPAS.com — Seorang mahasiswi berprestasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar berinisial CAI (19), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat kecurangan Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK).
Ia diduga menjadi joki yang mengerjakan soal UTBK untuk calon mahasiswa lain.
CAI tercatat sebagai mahasiswa aktif angkatan 2024 di Fakultas Kedokteran (FK) Unhas Makassar.
Meski memiliki prestasi akademik, ia justru terlibat dalam praktik curang yang merusak integritas seleksi masuk perguruan tinggi.
"Yang joki saja ini kan anak angkatan 2024 kedokteran, dan memang IPK-nya bagus dan dia (CAI) salah satu peserta olimpiade sains," ungkap Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban (Satgas K2) Unhas, Prof Amir Ilyas, Rabu (7/5/2025).
Baca juga: Polisi Tangkap 6 Pelaku Kecurangan UTBK Unhas Makassar, Ada Petugas IT Internal Kampus
CAI diketahui dijanjikan imbalan sebesar Rp 2 juta apabila calon mahasiswa yang dibantunya lolos masuk Fakultas Kedokteran Unhas.
Perannya dalam sindikat ini adalah mengerjakan soal dari jarak jauh setelah soal ujian dikirimkan melalui sistem yang telah diretas.
"Dengan kejadian ini, kami pastikan dari Unhas Makassar, semua yang terlibat akan diberi sanksi dan kasus pidananya kami serahkan kepada Polrestabes," ujar Prof Amir.
Pihak kampus mengungkap bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri.
Diduga kuat terdapat keterlibatan orang dalam, termasuk tim Teknologi Informasi (IT) dan admin server ujian UTBK. Salah satu anggota tim IT Unhas berinisial MYI bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka.