KOMPAS.com - Peserta yang dinyatakan lulus Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 perlu mengetahui biaya kuliah di perguruan tinggi negeri (PTN) tempat mereka mendaftar.
Biaya kuliah di PTN disebut sebagai uang kuliah tunggal (UKT) yang besarannya ditentukan ketika calon mahasiswa melakukan daftar ulang.
Merujuk Pasal 1 ayat (5) Permendikbud Ristek Nomor 2 Tahun 2024, UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran.
Meski begitu, masing-masing PTN menerapkan besaran UKT yang berbeda-beda tergantung program studi (prodi), fakultas atau sekolah, dan mempertimbangkan kemampuan finansial calon mahasiswa dan orangtua.
Lalu, berapa biaya kuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY)?
Baca juga: Hasil UTBK SNBT 2025 Diumumkan Pukul 15.00 WIB, Klik Pengumuman-snbt.snpmb.id
ITB telah mengumumkan besaran UKT bagi calon mahasiswa yang diterima melalui jalur UTBK SNBT 2025.
PTN yang berpusat di Bandung, Jawa Barat tersebut membagi UKT menjadi tujuh kelompok.
Bagi calon mahasiswa yang diterima di Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA), mereka dikenakan UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 12.500.000.
Sementara itu, calon mahasiswa yang akan berkuliah di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) dikenakan UKT paling rendah Rp 500.000 hingga paling tinggi Rp 14.500.000.
Selain FMIPA dan SBM, ITB membebankan UKT sebesar Rp 500.000 hingga Rp 12.500.000.