Jika besaran UKT sudah ditetapkan, mahasiswa ITS wajib membayarkan uang kuliah tiap semester.
Calon mahasiswa yang berkuliah di Prodi S-1 Teknik Kimia akan dikenakan UKT mulai dari Rp 500.00 hingga Rp 12.500.000.
ITS juga mengenakan UKT sebesar Rp 500.000 hingga Rp 12.500.000 untuk calon mahasiswa yang diterima di Prodi S-1 Teknik Perkapalan.
Rincian UKT ITS UTBK SNBT 2025 selengkapnya dapat dilihat melalui:
Baca juga: Fenomena Eceng Gondok Tutupi Sungai Bengawan Solo, Pakar ITS Duga karena Hal Ini
Unpad telah mengatur nominal UKT melalui Keputusan Rektor Universitas Padjadjaran Nomor: 110/UN6.RKT/Kep/HK/2025.
Kampus negeri tersebut membagi UKT menjadi delapan kelompok dengan nominal paling rendah Rp 500.000 dan paling tinggi Rp 24.000.000.
Calon mahasiswa yang diterima di Prodi S-1 Hubungan Internasional akan dikenakan UKT mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 9.000.000.
Contoh lainnya, besaran UKT untuk calon mahasiswa S-1 Teknik Geologi sebesar Rp 500.000 hingga Rp 13.000.000.
Sementara itu, UKT S-1 Kedokteran di Unair sebesar Rp 500.000 hingga Rp 24.000.000.
Rincian UKT Unair UTBK SNBT 2025 selengkapnya dapat dilihat melalui: