KOMPAS.com - Peserta yang dinyatakan tidak lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 masih berkesempatan mengikuti jalur/ujian/seleksi mandiri.
Jalur mandiri adalah proses penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi negeri (PTN) yang diselenggarakan secara langsung oleh masing-masing kampus.
Beberapa PTN membuka pendaftaran jalur mandiri dengan syarat calon mahasiswa harus melalui tes, sementara kampus lainnya hanya mensyaratkan nilai UTBK SNBT 2025.
Contoh PTN yang membuka pendaftaran jalur mandiri adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Bandung (ITB), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Namun, mahasiswa yang diterima di PTN lewat jalur mandiri tidak hanya dikenakan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) seperti halnya peserta Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan SNBT.
Mahasiswa jalur mandiri juga dibebankan uang pangkal yang disebut Iuran Pembangunan Institusi (IPI), Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), atau sebutan lainnya.
Lalu, berapa biaya kuliah di UI, UGM, IPB, ITB, dan IPB jalur mandiri?
Baca juga: Lolos UTBK SNBT 2025, Segini Biaya Kuliah di ITB, ITS, Unair, Unpad, dan UNY
UI menggelar jalur mandiri dengan nama Prestasi dan Pemerataan Kesempatan Belajar (PPKB), Seleksi Jalur Prestasi, dan Seleksi Masuk Universitas Indonesia (SIMAK UI).
Dilansir dari laman resmi UI, calon mahasiswa yang diterima melalui salah satu jalur mandiri akan dikenakan UKT dan IPI.
UKT adalah biaya pendidikan yang dibayarkan setiap semester oleh seluruh mahasiswa, sedangkan IPI adalah biaya yang dibayarkan satu kali, yaitu pada semester pertama oleh mahasiswa jalur mandiri.