UGM membuka jalur mandiri lewat tiga skema, yakni Penelusuran Bibit Unggul, Afirmasi Tridharma UGM, dan UM UGM Computer Based Test (CBT) atau ujian tes.
Seperti halnya UI, UGM juga menerapkan UKT dan IPI bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.
UKT dibayarkan setiap semester, sementara IPI dikenakan sekali selama masa kuliah yang dibayarkan bersamaan dengan UKT dengan ketentuan sebagai berikut:
Meski begitu, UGM belum memperbarui rincian UKT dan IPI untuk mahasiswa jalur mandiri tahun akademik 2025/2026.
Merujuk laman resmi UM UGM, rincian UKT dan IPI yang terakhir kali diunggah berlaku pada tahun akademik 2024/2025.
Berdasarkan daftar yang lama, UGM membagi UKT bagi mahasiswa yang diterima lewat jalur mandiri menjadi enam kelompok.
Sebagai contoh, mahasiswa Prodi S-1 Farmasi dikenakan UKT mulai dari Rp 0 hingga Rp 17.300.000.
Sementara itu, UKT untuk mahasiswa Prodi S-1 Manajemen mulai dari Rp 0 hingga Rp 9.200.000.
Terkait IPI, UGM mengenakan uang pangkal sebesar Rp 30.000.000 untuk bidang ilmu sains, teknologi, dan kesehatan serta sebesar Rp 20.000.000 untuk bidang ilmu sosial dan humaniora.
Besaran IPI tersebut hanya dikenakan bagi mahasiswa yang memiliki kemampuan ekonomi baik atau yang tidak mendapatkan Uang Kuliah Tunggal Pendidikan Unggul Bersubsidi.