Tidak Lolos UTBK SNBT 2025, Segini Uang Pangkal UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair Jalur Mandiri

Kompas.com - 31/05/2025, 20:00 WIB
Ilustrasi kampus Universitas Indonesia. ui.ac.idIlustrasi kampus Universitas Indonesia.

KOMPAS.com - Peserta yang tidak lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 masih bisa mengikuti jalur/seleksi/ujian mandiri.

Jalur mandiri adalah penerimaan mahasiswa baru, baik menggunakan tes, nilai UTBK SNBT, prestasi, atau riwayat organisasi, yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).

Contoh kampus yang membuka pendaftaran jalur mandiri adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

Namun, calon mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri tidak hanya dikenakan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester.

Masing-masing PTN juga memberlakukan kebijakan uang pangkal yang disebut Iuran Pembangunan Institusi (IPI), Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI), Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), maupun sebutan lainnya.

Lalu, berapa uang pangkal jalur mandiri di UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair?

Baca juga: Tidak Lolos UTBK SNBT 2025, Segini Biaya Kuliah UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair Jalur Mandiri

1. Uang pangkal UI jalur mandiri

UI telah mengatur besaran IPI melalui Keputusan Rektor UI Nomor 699/SK/R/UI/2025.

Merujuk aturan tersebut, UI membagi IPI menjadi empat kelompok yang ditentukan oleh jenjang UKT.

Berikut penjabarannya:

  • IPI kelompok I: untuk UKT golongan satu dan dua
  • IPI kelompok II: untuk UKT golongan tiga dan empat
  • IPI kelompok III: untuk UKT lima hingga delapan
  • IPI kelompok IV: untuk UKT golongan sembilan hingga sebelas.

Berdasarkan pengelompokan di atas, calon mahasiswa yang diterima di Prodi S-1 Kedokteran dikenakan IPI mulai dari Rp 0 hingga Rp 120.000.000.

Page:
Close Ads X