KOMPAS.com - Peserta yang tidak lolos Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 masih bisa mengikuti jalur/seleksi/ujian mandiri.
Jalur mandiri adalah penerimaan mahasiswa baru, baik menggunakan tes, nilai UTBK SNBT, prestasi, atau riwayat organisasi, yang diselenggarakan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
Contoh kampus yang membuka pendaftaran jalur mandiri adalah Universitas Indonesia (UI), Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Institut Teknologi Bandung (ITB), Institut Pertanian Bogor (IPB), dan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Namun, calon mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri tidak hanya dikenakan biaya kuliah atau uang kuliah tunggal (UKT) yang dibayarkan tiap semester.
Masing-masing PTN juga memberlakukan kebijakan uang pangkal yang disebut Iuran Pembangunan Institusi (IPI), Sumbangan Pembangunan Institusi (SPI), Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas (BPIF), maupun sebutan lainnya.
Lalu, berapa uang pangkal jalur mandiri di UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair?
Baca juga: Tidak Lolos UTBK SNBT 2025, Segini Biaya Kuliah UI, UGM, ITB, IPB, dan Unair Jalur Mandiri
UI telah mengatur besaran IPI melalui Keputusan Rektor UI Nomor 699/SK/R/UI/2025.
Merujuk aturan tersebut, UI membagi IPI menjadi empat kelompok yang ditentukan oleh jenjang UKT.
Berikut penjabarannya:
Berdasarkan pengelompokan di atas, calon mahasiswa yang diterima di Prodi S-1 Kedokteran dikenakan IPI mulai dari Rp 0 hingga Rp 120.000.000.