IPB membagi uang pangkal atau BPIF menjadi tiga kelompok berdasarkan prodi yang dipilih oleh calon mahasiswa.
Mereka yang diterima di Prodi S-1 Kedokteran Hewan melalui Seleksi Masuk IPB akan dikenakan BPIF mulai dari Rp 76.500.000 hingga Rp 85.000.000.
Sementara itu, calon mahasiswa Prodi S-1 Teknologi Hasil Ternak yang diterima lewat jalur ketua OSIS dan talenta dikenakan BPIF mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 30.000.000.
IPB juga menerapkan BPIF sebesar Rp 50.000.000 hingga Rp 100.000.000 untuk calon mahasiswa yang diterima melalui Program Sarjana Jalur BUD/Kerjasama dan Kelas Internasional.
Selengkapnya mengenai rincian BPIF IPB 2025 dapat dilihat melalui link berikut ini:
Baca juga: Lolos SNBP 2025, Ini Biaya Kuliah di UGM, UI, ITB, IPB, dan Unair
Unair menerapkan dua skema IPI yang berbeda untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri reguler dan kemitraan.
IPI mandiri reguler terbagi menjadi tiga kelompok, sementara kemitraan hanya satu golongan.
Berdasarkan aturan tersebut, calon mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri reguler di Prodi S-1 Ilmu Komunikasi bakal dikenakan IPI sebesar Rp 45.000.000 hingga Rp 55.000.000.
Contoh lainnya, IPI untuk calon mahasiswa Prodi S-1 Statistika jalur mandiri reguler ditetapkan sebesar Rp 25.000.000 hingga Rp 40.000.000.
Sementara itu, calon mahasiswa yang lolos jalur mandiri kemitraan di Unair harus menyiapkan uang lebih karena IPI mereka berkisar antara Rp 7.500.000 hingga Rp 225.500.000.
Selengkapnya mengenai rincian IPI Unair 2025 dapat dilihat melalui link berikut ini:
Baca juga: Wamen Stella Christie Jelaskan Alasan UKT di Kampus Indonesia Mahal