Hanya Satu Sekolah Kedinasan Pakai Syarat Nilai UTBK SNBT, Berapa Skornya?

Kompas.com - 07/06/2025, 09:04 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, daftar sekolah kedinasan Dokumen Politeknik Siber dan Sandi Negara Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, daftar sekolah kedinasan

Persyaratan daftar Poltek SSN

Berikut syarat lengkap daftar Poltek SSN mengacu pada syarat daftar tahun 2024:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024;

3. Siswa Kelas XII, lulusan tahun 2021, lulusan tahun 2022, atau lulusan tahun 2023:

  • SMA Jurusan IPA
  • Madrasah Aliyah Jurusan IPA
  • SMK Teknik Elektronika, jurusan: Teknik Audio Video; Teknik Elektronika Industri; Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi; Teknik Robotik
  • SMK TI Bidang Keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi, jurusan: Rekayasa Perangkat Lunak; Teknik Komputer dan Jaringan; Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi;

4. Rata – rata nilai Matematika (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V dan rata – rata nilai Bahasa Inggris (Umum/Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada semester IV dan V;

Baca juga: Kisah Elsa, Anak Marbot Masjid Masuk UGM Tanpa Tes dan Dapat Beasiswa

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna;

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;

7. Tinggi badan minimal Pria 160 (seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (seratus lima puluh) cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan pada tahun 2024;

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

Page:
Close Ads X