Kementerian Dalam Negeri (IPDN): 500 formasi
Badan Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN): 124 formasi
Walaupun tidak menggunakan nilai UTBK SNBT, sekolah kedinasan tetap menerapkan seleksi ketat melalui jalur khusus masing-masing, mulai dari:
-Seleksi administrasi
-SKD (CAT BKN)
-Tes akademik dan psikotes
-Tes kesehatan dan kebugaran
-Wawancara dan penelusuran latar belakang (khusus instansi seperti STIN)
Baca juga: Jumlah Formasi Sekolah Kedinasan STIS 2025, Cek Syarat Nilai Rapornya
Berikut daftar lengkap sekolah kedinasan tahun 2025 yang tidak mewajibkan nilai UTBK-SNBT dalam seleksi masuknya:
A. Kementerian Perhubungan (Kemenhub)