6. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat atau dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;
8. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa, dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;
9. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);
10. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN atau perguruan tinggi kedinasan kementerian/lembaga lainnya;
11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas dengan instansi lain;
12. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000;
13. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil SNBT–UTBK Tahun 2023, Tahun 2024 atau Tahun 2025 (jika memiliki lebih dari 1 (satu) sertifikat maka memilih salah satu);
14. Memiliki Kartu BPJS Kesehatan;
15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun.