Rektor Unhas Beri Sanksi Pemecatan bagi Pengawas UTBK 2026 yang Curang

Kompas.com - 19/04/2026, 15:07 WIB
Rektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, usai terpilih menjadi Rektor kembali, Rabu (14/1/2026) Dok Humas UnhasRektor Unhas, Prof Jamaluddin Jompa, usai terpilih menjadi Rektor kembali, Rabu (14/1/2026)

KOMPAS.com - Universitas Hasanuddin ( Unhas) memberikan perhatian penuh terhadap praktik kecurangan pada pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT) yang marak terjadi.

Rektor Unhas Jamaluddin Jompa memberikan ancaman sanksi tegas hingga pemecatan terhadap pengawas UTBK 2026 yang terbukti curang atau melanggar aturan saat bertugas.

“Unhas tidak akan menoleransi segala bentuk kecurangan. Siapa pun yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi tegas hingga dikeluarkan dari Unhas," ujarnya saat memberikan arahan kepada pengawas UTBK 2026, dilansir Antara, Minggu (19/4/2026).

Ia mengatakan bahwa seorang pengawas harus bekerja secara profesional, teliti, dan berintegrasi tinggi.

Baca juga: 8.000 Peserta UTBK SNBT 2026 Ikut Ujian di Itera, Tersedia Makanan Gratis

 

Pengawas ujian tidak sekadar menjalankan tugas, tetapi juga memastikan proses ujian berlangsung dengan jujur dan adil tanpa memberi celah terhadap praktik kecurangan.

"Diperlukan komitmen yang kuat dan semangat saling mengawasi, karena yang dipertaruhkan bukan hanya pelaksanaan ujian, tetapi juga nama baik institusi,” lanjut pria yang akrab disapa Prof JJ tersebut.

1.128 pengawas dikerahkan untuk jaga UTBK SNBT 2026

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyinggung adanya oknum internal yang terlibat pelanggaran pada pelaksanaan UTBK tahun sebelumnya.

Mendapati hal tersebut, Unhas mengambil langkah tegas tanpa kompromi, termasuk pemberhentian, sebagai bentuk komitmen menjaga marwah institusi.

Pengalaman tersebut menjadi pengingat bagi Unhas untuk bersikap tegas terhadap segala perbuatan yang melanggar aturan sekaligus mendorong evaluasi secara menyeluruh.

Seluruh sivitas akademika diperingatkan agar tidak memberi ruang terhadap segala bentuk penyimpangan. 

Page:
Close Ads X