Polrestabes Surabaya dalam konferensi pers kasus joki UTBK, Kamis (7/5/2026).Luthfie menjelaskan, para tersangka terbagi dalam empat klaster, yakni penerima order atau broker sebanyak lima orang, pemberi order dua orang, joki lapangan dua orang, dan pembuat KTP palsu lima orang.
Baca juga: Polrestabes Surabaya Sebut Biaya Tiap Orderan Joki UTBK Capai Rp 700 Juta
Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai Rp 290 juta.
Selain itu, polisi menyita satu unit card printer HID Fargo DTC1250E, puluhan dokumen identitas dan ijazah, blanko KTP kosong, serta bahan material pembuatan KTP.
Polisi juga menemukan stempel instansi pendidikan, puluhan kartu SIM, telepon genggam, laptop, MacBook Pro, memory card, hingga foto ukuran 2x3.
Tak hanya itu, berbagai dokumen pendukung terkait UTBK dan administrasi calon mahasiswa atas nama sejumlah pihak turut diamankan.
Luthfie menegaskan, pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri peserta UTBK yang menggunakan jasa joki.
“Kita harus bongkar jaringan joki bagi para calon mahasiswa ini supaya tidak ada lagi nanti aksi-aksi sejenis ini yang tentu mencederai dunia pendidikan kita,” pungkasnya.