KOMPAS.com – Dalam hitungan bulan, ratusan ribu lulusan SMA, SMK atau sederajat di seluruh Indonesia akan berebut mendapatkan kursi di perguruan tinggi, khususnya perguruan tinggi negeri (PTN).
Salah satu jalur yang bisa ditempuh oleh mereka adalah Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi ( SNMPTN) yang diselenggarakan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristek Dikti).
Dalam SNMPTN nanti, calon peserta akan diwajibkan mengikuti ujian bernama Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) yang akan diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi Negeri (LTMPT).
Untuk memahami tentang UTBK secara lebih mendalam, berikut uraian tentang UTBK:
UTBK adalah sebuah ujian masuk perguruan tinggi yang dilaksanakan yang dilaksanakan secara elektronik menggunakan perangkat komputer oleh sebuah lembaga tes bernama LTMPT.
Ujian ini sifatnya wajib diikuti bagi setiap calon peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).
Terdapat dua jenis tes yang tersedia, yakni kelompok sains dan teknik (saintek) dan sosial humaniora (soshum).
Setiap peserta bisa mengikuti tes sebanyak dua kali, baik di jenis yang sama maupun berbeda, dengan membayar Rp 200.000 untuk sekali tes dan dapat dibayarkan melalui bank yang telah ditunjuk.
Baca juga: Kuota SNMPTN 2019 Dipastikan Berkurang, Ini Prosedur Pendaftaranya
Masing-masing jenis tes terdiri dari dua aspek soal, Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA).
TPS mengukur kemampuan peserta dalam hal pengetahuan umum dan kognitif. Sementara TPA menguji penguasaan peserta akan materi pelajaran yang sudah didapat semasa sekolah, sesuai dengan jenisnya masing-masing (saintek atau soshum).