KOMPAS.com - Informasi awal dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT), pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) 2020 dibagi menjadi empat sesi.
Namun, karena kondisi pandemi Covid-19 masih belum mereda, maka ada jadwal baru terkait pelaksanaan UTBK untuk ikut Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SBMPTN).
Hal ini mangacu pada Siaran Pers Nomor: 09/sipers/ ltmpt/VI/2020 yang dikeluarkan LTMPT terkait pelaksanaan UTBK 2020 pada kondisi kenormalan baru.
Dalam siaran pers itu disebutkan bahwa meski dalam kondisi kenormalan baru ( new normal), tetapi pemerintah tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi semua komponen yang terlibat.
Baca juga: Peserta UTBK-SBMPTN 2020, Ini Protokol Kesehatan yang Harus Dipenuhi
Dengan demikian, nantinya UTBK 2020 akan digelar dengan menerapkan standar protokol kesehatan secara ketat.
Tak hanya itu, pelaksanaan UTBK juga harus memperhatikan status perkembangan pandemi Covid-19 di semua Pusat UTBK PTN dan mendapatkan izin dari Satgas Covid masing-masing daerah.
Dalam siaran pers yang ditandatangani langsung oleh Ketua Pelaksana LTMPT Mohammad Nasih pada 24 Juni 2020 tersebut juga dijelaskan perihal penyelenggaraan UTBK 2020.
Penyelenggaraannya sesuai dengan arahan Dirjen Dikti Kemendikbud dan Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Maka, untuk mengurangi risiko penyebaran infeksi Covid-19 dan mengutamakan keselamatan peserta dan penyelenggaraan, disampaikan beberapa kebijakan sebagai berikut:
1. Pelaksanaan Tes UTBK per hari diubah dari empat sesi menjadi dua sesi, ini rinciannya: