Jeda waktu selama 2 jam 45 menit itu nantinya digunakan untuk pelaksanaan protokol kesehatan saat pergantian sesi.
2. Tes UTBK bakal dilaksanakan dua tahap. Jadwal awal ialah satu tahap.
3. Lokasi tes UTBK
Peserta yang masih berada atau berdomisili di luar provinsi/kabupaten/kota dan tidak dapat hadir di lokasi Pusat UTBK PTN tempat tes karena alasan keselamatan dan kesehatan, maka akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Atau Pusat UTBK yang belum dapat menyelenggarakan tes karena satu dan lain hal, maka akan mengikuti Tes UTBK di lokasi Mitra UTBK Tambahan di daerah setempat.
Nantinya, Pusat UTBK PTN akan bekerja sama dengan SMA/SMK/MA Mitra yang memenuhi persyaratan.
4. Kegiatan penjadwalan ulang dan relokasi tempat tes akan dilaksanakan oleh LTMPT dan Pusat UTBK PTN dan akan diinformasikan kepada semua peserta UTBK- SBMPTN melalui saluran informasi resmi.
5. Peserta dipersilakan login kembali ke portal LTMPT untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Baru. Namun, untuk waktu pencetakan Kartu Peserta Baru akan diinformasikan lebih lanjut melalui laman LTMPT.
Baca juga: 4 Perubahan Aturan Pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020
Adapun siaran pers ini ditujukan kepada sekolah, siswa, dan masyarakat luas agar dapat memahami informasi terbaru terkait pelaksanaan UTBK-SBMPTN 2020.