KOMPAS.com - Hasil Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2020 diumumkan pada Jumat (14/8/2020) pukul 15.00 WIB.
Pengumuman tersebut dilihat melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dan 12 mirror link yang tersedia.
LTMPT merilis, dari 702.420 pendaftar SBMPTN 2020, sebanyak 167.000 peserta dinyatakan lulus seleksi pada 85 PTN.
Jumlah itu terdiri dari 44.554 peserta pemilik nomor pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sementara 123.099 lainnya merupakan peserta non- KIP Kuliah.
Baca juga: Daftar Link untuk Melihat Hasil Pengumuman SBMPTN 2020
Bagaimana nasib pendaftar program KIP Kuliah yang lulus SBMPTN 2020?
Ketua LTMPT, Muhammad Nasih, mengatakan bagi pendaftar KIP Kuliah yang dinyatakan lulus SBMPTN 2020 tidak akan langsung mendapatkan KIP Kuliah.
Peserta, kata dia, masih harus menunggu verifikasi dari pihak PTN.
"Pendaftar Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, calon pemegang Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) yang telah dinyatakan lulus SBMPTN 2020, status perolehan KIP Kuliah masih memerlukan proses verifikasi oleh PTN tujuan," kata Nasih dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat (14/8/2020).
Baca juga: 3 Hal yang Harus Dilakukan Setelah Dinyatakan Lulus SBMPTN 2020
KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik, tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.
Dilansir situs resmi Kemdikbud, KIP Kuliah dikhususkan untuk calon mahasiswa/lulusan SMA sederajat tahun berjalan atau lulus dua tahun sebelumnya.