Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan jadwal pembayaran
Besarnya biaya pendidikan yang harus dilunasi mahasiswa ITB adalah sebagai berikut:
1. Uang Kuliah Tunggal di Fakultas/Sekolah FMIPA, SITH, SF, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD adalah sebesar Rp 12,5 juta per semester.
2. Uang Kuliah Tunggal di Sekolah Bisnis dan Manajemen (SBM) adalah sebesar Rp 20 juta per semester.
3. Calon mahasiswa wajib melakukan pembayaran UKT adalah pada tanggal 2–11 April 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
4. ITB memberikan pembebasan UKT bagi calon mahasiswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-K).
5. ITB memberikan beasiswa UKT bagi calon mahasiswa dari keluarga tidak mampu.
6. ITB memberikan skema cicilan pembayaran UKT bagi yang membutuhkan.
7. Calon mahasiswa yang akan mengajukan beasiswa UKT atau cicilan UKT wajib melakukan pembayaran tahap pertama sebesar Rp 5 juta pada tanggal 2 – 11 April 2021 untuk dapat diproses administrasi akademik sebagai mahasiswa baru ITB sehingga diberikan Nomor Induk Mahasiswa (NIM).
Baca juga: Tak Lulus SNMPTN 2021? Yuk Daftar SBMPTN 2021, Ini Alurnya
8. Dalam kasus dimana pengajuan beasiswa UKT disetujui maka: