KOMPAS.com - Beredar daftar lokasi UTBK yang mewajibkan peserta membawa rapid test antigen/swab di Twitter, Kamis (1/4/2021).
Daftar itu diunggah akun @bahassoaltps_ pada Rabu (31/3/2021).
Terdapat beberapa universitas yang disebutkan mewajibkan membawa hasil rapid test atau swab test:
Akan tetapi tidak semua dalam daftar itu mewajibkan rapid test antigen atau swab test.
Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?
Yang mau UTBK, saran dari mimin jangan keluar rumah dulu yah, jaga kesehatan kalian dari sekarang, jangan sampai gk bisa ikut UTBK, karena kalian lagi sakit. ???? pic.twitter.com/QkZ62HxeeQ
— Ambivers.id (@bahassoaltps_) March 31, 2021
Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan terkait kebijakan perlu tidaknya membawa hasil test Covid-19 negatif diserahkan kepada satgas Covid-19 di masing-masing daerah.
"Tergantung aturan satgas Covid-19 daerah masing-masing," kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Sehingga pihaknya tidak mengetahui pusat UTBK mana saja yang akan mewajibkan rapid test atau swab test.
Menurut konfirmasi Kompas.com, saat ini terdapat dua pusat UTBK yang mewajibkan membawa hasil rapid test/swab test.
Baca juga: Pedoman UTBK-SBMPTN 2021: Dari Link, Cara Daftar, hingga Biayanya...
Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, menjelaskan bahwa peserta UTBK di UI perlu membawa hasil negatif swab antigen.
"Seperti telah dipublikasikan dari pihak PMB, maka peserta wajib membawa hasil negatif swab antigen yang masih berlaku maksimal H-3 jadwal ujian," kata Amelita kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).
Lanjutnya, sebagai contoh bagi peserta yang jadwal ujiannya pada Senin, 12 April 2021, maka hasil tes yang berlaku mulai dari Jumat, 9 April 2021.
Untuk tanggal sebelumnya dianggap tidak berlaku.
Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021