Daftar Pusat UTBK yang Wajibkan dan Tidak Gunakan Rapid atau Swab Test

Kompas.com - 01/04/2021, 16:31 WIB
Tangkapan layar jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2021. DOK. LTMPTTangkapan layar jadwal kegiatan UTBK-SBMPTN 2021.

KOMPAS.com - Beredar daftar lokasi UTBK yang mewajibkan peserta membawa rapid test antigen/swab di Twitter, Kamis (1/4/2021).

Daftar itu diunggah akun @bahassoaltps_ pada Rabu (31/3/2021).

Terdapat beberapa universitas yang disebutkan mewajibkan membawa hasil rapid test atau swab test:

  • Universitas Indonesia (UI)
  • Institut Pertanian Bogor (IPB)
  • Universitas Jember (Unej)
  • Untirta (bagi yang berdomisili di luar Banten)
  • Universitas Airlangga (Unair)
  • Universitas Negeri Surabaya (Unesa)
  • UPN Veteran Jawa Timur (UPNV Jatim)
  • Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

Akan tetapi tidak semua dalam daftar itu mewajibkan rapid test antigen atau swab test.

Baca juga: Pemerintah Gratiskan Vaksin Covid-19, Mengapa Diberikan Lewat Suntikan?

Penjelasan LTMPT

Ketua LTMPT Mohammad Nasih mengatakan terkait kebijakan perlu tidaknya membawa hasil test Covid-19 negatif diserahkan kepada satgas Covid-19 di masing-masing daerah.

"Tergantung aturan satgas Covid-19 daerah masing-masing," kata Nasih saat dihubungi Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Sehingga pihaknya tidak mengetahui pusat UTBK mana saja yang akan mewajibkan rapid test atau swab test.

Menurut konfirmasi Kompas.com, saat ini terdapat dua pusat UTBK yang mewajibkan membawa hasil rapid test/swab test.

Baca juga: Pedoman UTBK-SBMPTN 2021: Dari Link, Cara Daftar, hingga Biayanya...

UI

Kepala Biro Humas dan KIP Universitas Indonesia (UI), Amelita Lusia, menjelaskan bahwa peserta UTBK di UI perlu membawa hasil negatif swab antigen.

"Seperti telah dipublikasikan dari pihak PMB, maka peserta wajib membawa hasil negatif swab antigen yang masih berlaku maksimal H-3 jadwal ujian," kata Amelita kepada Kompas.com, Kamis (1/4/2021).

Lanjutnya, sebagai contoh bagi peserta yang jadwal ujiannya pada Senin, 12 April 2021, maka hasil tes yang berlaku mulai dari Jumat, 9 April 2021.

Untuk tanggal sebelumnya dianggap tidak berlaku.

Baca juga: 10 PTN Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2021

Page:
Close Ads X