KOMPAS.com - Sebuah utas di Twitter mengenai penemuan alat komunikasi yang dibawa peserta ujian tulis berbasis komputer (UTBK) viral.
Twit tersebut menyebutkan bahwa terdapat salah satu oknum peserta kedapatan menggunakan jasa perjokian.
Bahkan, peserta tersebut mengaku telah membayar DP sebesar Rp 50 juta, dari total uang yang disepakati sebesar Rp 300 juta untuk lulus masuk Fakultas Kedokteran Universitas Hasanuddin.
Alat yang ditemukan ini dikatakan bisa memotret soal ujian dan otomatis terkirim ke joki.
Dari foto yang diunggah, panitia menemukan beberapa ponsel dan kabel headset.
2beer! mantap. rugi 30 jt plus di blacklist ???????? pic.twitter.com/cHucVW0c1c
— TUBIRFESS - JUALAN/PROMO CUMA DI LAPAK KHUSUS! (@tubirfess) April 17, 2021
Bagaimana tanggapan dari Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi ( LTMPT) terkait hal ini?
Baca juga: Ramai soal Besaran Uang Pangkal di Jalur Mandiri, Ini Penjelasan LTMPT, UGM, dan IPB
Saat dikonfirmasi Kompas.com, Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Mohammad Nasih membenarkan kejadian tersebut.
“Benar ada peserta yang bawa alat komunikasi HP (handphone) ke ruang ujian,” kata Nasih, Jumat (23/4/2021).
Menurutnya, seharusnya tak boleh ada peserta yang membawa alat komunikasi ke ruang ujian.
Peserta, lanjut Nasih, harusnya mengikuti seluruh prosedur dan tata tertib yang berlaku.