Ikut SBMPTN 2022, Cek Ketentuan Tambahan di 7 Pusat UTBK Ini

Kompas.com - 17/05/2022, 08:44 WIB
Peserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di SMA Negeri 3 Jakarta Selatan, Setiabudi, Selasa (7/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 2020 dan 20-27 Juli 2020 dengan jumlah total peserta sebanyak 42.463 orang dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19. KOMPAS.com/GARRY LOTULUNGPeserta mengikuti ujian tulis berbasis komputer (UTBK) di SMA Negeri 3 Jakarta Selatan, Setiabudi, Selasa (7/7/2020). UNJ sebagai salah satu Pusat UTBK Perguruan Tinggi Negeri (PTN) menyelenggarakan ujian dalam dua tahap yakni pada tanggal 5-12 Juli 2020 dan 20-27 Juli 2020 dengan jumlah total peserta sebanyak 42.463 orang dengan protokol kesehatan pencegahan penularan Covid-19.
|
Editor Dian Ihsan

KOMPAS.com - Ujian Tertulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (UTBK SBMPTN) 2022 gelombang I dilaksanakan Selasa (17/5/2022) hingga 23 Mei 2022 mendatang.

Selain mempersiapkan diri dengan belajar berbagai materi pelajaran, ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi peserta UTBK SBMPTN 2022.

Ketentuan ini berbeda-beda sesuai kebijakan masing-masing pusat UTBK. Sehingga penting bagi peserta UTBK SBMPTN 2022 untuk memperhatikan informasi dari masing-masing Pusat UTBK pilihannya.

Dirangkum dari masing-masing akun Instagram resmi kampus dan laman resmi universitas, Senin (16/5/2022), berikut informasi ketentuan tambahan di 7 Pusat UTBK:

Baca juga: Siswa, Tahukah Kamu 7 Tempat di Dunia Ini Terlarang untuk Dikunjungi?

Pusat UTBK Institut Pertanian Bogor ( IPB)

1. Wajib menginstal aplikasi Peduli Lindungi.

2. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan booster tidak perlu membawa hasil swab antigen/PCR.

3. Peserta yang sudah vaksin lengkap dan belum booster, wajib melampirkan hasil swab antigen (berlaku 1x24 jam).

4. Peserta yang sudah vaksin pertama, wajib membawa hasil PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat dokter dari rumah sakit pemerintah yang menuliskan alasan tidak divaksin.

Pusat UTBK Universitas Padjadjaran ( Unpad)

1. Terdaftar dan memiliki aplikasi Peduli Lindungi (telah vaksin 1 dan 2).

2. Membawa hand sanitizer.

Halaman Berikutnya
Page:
Close Ads X