Mendikbud Nadiem MakarimKOMPAS.com - Aturan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( SNMPTN) 2023 resmi diubah Kemendikbud Ristek.
Dalam aturan baru tersebut, siswa sekolah menengah ke atas bisa memilih jurusan SNMPTN 2023 sesuai minat dan bakat.
Aturan SNMPTN 2023 yang diubah dari tahun sebelumnya, kini lebih diperinci agar siswa yang berprestasi lebih banyak terjaring di seleksi ini, termasuk memilih jurusan sesuai minat dan bakat.
Mendikbud Ristek Nadiem Makarim mengakui jika ada beberapa alasan perubahan jalur SNMPTN 2023 dibanding tahun sebelumnya.
Alasannya, siswa sekolah banyak yang kesulitan memilih jurusan diluar peminatan saat SMA.
SNMPTN 2022 dan tahun sebelumnya, siswa harus memilih jurusan sesuai peminatan mereka di SMA atau sederajat.
Baca juga: Ini Bedanya Aturan SNMPTN 2023 dengan SNMPTN 2022
Misalnya, siswa IPS tak bisa mengambil jurusan di prodi Saintek. Begitu juga tidak semua prodi Soshum bisa dipilih siswa dari IPA. Termasuk siswa dari peminatan Bahasa, tidak bisa mengambil prodi sanitek dan soshum karena keterbatasan peminatan.
Nadiem mengatakan SNMPTN tahun sebelumnya, siswa yang ingin memilih prodi yang sedang tren dan berbeda dengan jurusan saat SMA tidak bisa mengeksplorasi prodi yang mereka inginkan.
Kedua, dampaknya adalah siswa hanya belajar pada mata pelajaran tertentu yang dianggap penting dalam seleksi.
Padahal untuk sukses di masa depan peserta didik perlu memiliki kompetensi yang holistik dan lintas disipliner.