JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim mengubah sejumlah syarat masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.
Sebagaimana diketahui, terdapat tiga jalur seleksi masuk PTN yakni:
Nadiem mengatakan, perubahan aturan dilakukan pihaknya pada ketiga jalur seleksi PTN.
“Arah baru transformasi seleksi masuk PTN dilakukan melalui lima prinsip perubahan," kata Nadiem dalam peluncuran program Merdeka Belajar episode 22 yang ditayangkan YouTube Kemendikbud RI, Rabu (7/9/2022).
"Yaitu mendorong pembelajaran yang menyeluruh, lebih berfokus pada kemampuan penalaran, lebih inklusif dan lebih mengakomodasi keragaman peserta didik, lebih transparan, serta lebih terintegrasi dengan mencakup bukan hanya program sarjana, tetapi juga diploma tiga dan diploma empat/sarjana terapan,” tuturnya.
Baca juga: Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN Dihapus, Apa Gantinya?
Lalu, apa saja perubahan yang dimaksud? Berikut rinciannya.
Pada jalur SNMPTN, dilakukan perubahan besar berupa pembobotan nilai rata-rata rapor dan komponen penggali minat dan bakat siswa.
Lewat jalur ini, penilaian peserta didik akan didasarkan oleh dua komponen yang angkanya sama besar, yaitu:
Nadiem menerangkan, pembobotan komponen penggali minat dan bakat dapat diambil dari tiga unsur, yakni:
Penentuan pembobotan komponen penggali minat dan bakat diserahkan sepenuhnya kepada setiap perguruan tinggi.