Syarat Terbaru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2023

Kompas.com - 12/09/2022, 17:02 WIB
Perubahan syarat seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023. Tangkapan layar YouTube Kemendikbud Ristek.Perubahan syarat seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2023.

Soal-soal yang berkaitan dengan Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris dalam tes skolastik pun bukan terkait teknik gramatikal, melainkan kemampuan memahami logika teks.

Nadiem yakin, peserta didik nantinya tidak akan terkejut dengan jenis pertanyaan dalam tes skolastik lantaran soal-soal tes tersebut mirip dengan asesmen nasional.

"Jadi semua pertanyaannya adalah mengenai mengerti logika dan bisa menganalisa suatu problem yang kontekstual," terang dia.

Seleksi mandiri

Perubahan yang dilakukan pada seleksi jalur mandiri yakni mengharuskan setiap PTN menggelar proses seleksi secara transparan.

Sebelum seleksi jalur mandiri dilaksanakan, PTN wajib mengumumkan 4 hal:

  1. Jumlah mahasiswa yang akan diterima masing-masing program studi dan fakultas;
  2. Metode penilaian calon mahasiswa, apakah tes secara mandiri, atau kerja sama tes melalui konsorsium perguruan tinggi, atau memanfaatkan nilai dari hasil seleksi nasional berdasarkan tes, dan lain-lain;
  3. Besaran biaya atau metode penentuan besaran biaya yang dibebankan bagi calon mahasiswa;
  4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran pengaturan dalam proses seleksi.

Lalu, sesudah pelaksanaan seleksi mandiri, PTN diwajibkan mengumumkan 4 hal yakni:

  1. Jumlah peserta seleksi yang lulus dan sisa kuota yang masih belum terisi;
  2. Masa sanggah selama 5 hari kerja setelah pengumuman hasil seleksi;
  3. Tata cara penyanggahan hasil seleksi;
  4. Calon mahasiswa atau masyarakat dapat melaporkan melalui kanal pelaporan whistleblowing system Inspektorat Jenderal Kementerian apabila memiliki bukti permulaan atas pelanggaran pengaturan dalam proses seleksi.

Dengan perubahan ini, kata Nadiem, masyarakat dapat memantau dan mengawasi langsung proses seleksi jalur mandiri di setiap perguruan tinggi negeri.

"Masyarakat bisa melihat, apakah proses yang dilalui setelah seleksi mandiri itu mengikuti apa yang dijanjikan diumumkan oleh masing-masing PTN sehingga kita punya sistem yang jauh lebih transparan dari sebelumnya," ujar Nadiem.

Nadiem pun menekankan, seleksi masuk perguruan tinggi jalur mandiri bukan untuk tujuan komersil.

"Bahwa seleksi mandiri di PTN harus berdasarkan seleksi akademis dan dilarang dikaitkan dengan tujuan komersial," tandasnya.

Page:
Close Ads X