"Pilihan dari PTN dan prodi (program studi) tersebut untuk menentukan apakah komposisinya dua mata pelajaran pendukungnya berapa persen, prestasinya berapa persen, dan lain-lain," terang Nadiem.
"Penentuan ini bisa saja berbeda antara prodi di dalam PTN yang sama," ujarnya.
Baca juga: Alasan Nadiem Akhirnya Hapus Tes Mata Pelajaran di Jalur SBMPTN
Dengan pembobotan nilai rata-rata rapor seluruh mata pelajaran sebesar 50 persen, diharapkan setiap murid tetap mementingkan pembelajaran di jenjang sekolah menengah.
Namun begitu, peserta didik tetap dapat mengembangkan minat dan bakatnya dengan adanya pembobotan 50 persen dari komponen penggali minat dan bakat.
"Jadinya di sini ada keseimbangan, antara murid masih harus mendapatkan angka yang baik yaitu rapor secara keseluruhan, tetapi yang sama besarnya dengan nilai rapor keseluruhan adalah area fokus atau spesialisasi minat dan bakat," kata Nadiem.
Perubahan besar juga dilakukan pada seleksi masuk PTN melalui jalur tes atau SBMPTN.
Pada SBMPTN 2023, tidak akan ada lagi tes mata pelajaran. Sebagai gantinya, peserta didik harus mengikuti tes skolastik.
Tes skolastik akan mengukur kemampuan murid di empat bidang meliputi:
Baca juga: Kemendikbud-Ristek Putuskan Tak Hapus Jalur Mandiri PTN
Nadiem menerangkan, tes skolastik tidak berhubungan dengan penghafalan materi sebagaimana tes mata pelajaran.
Tes skolastik berhubungan dengan kemampuan bernalar, pemecahan masalah atau problem solving, dan potensi kognitif siswa.