Kemendikbud Ristek Ubah SNMPTN-SBMPTN Jadi SNBP dan SNBT

Kompas.com - 27/09/2022, 09:03 WIB
SBMPTN-SNMPTN diganti nama menjadi SNBP dan SNBT oleh Kemendikbudristek DOK. Instagram BP3SBMPTN-SNMPTN diganti nama menjadi SNBP dan SNBT oleh Kemendikbudristek

Sementara itu, pada poin 2, ada mata pelajaran pendukung yang juga perlu diperhatikan oleh siswa saat memilih prodi. Apa itu mata pelajaran (mapel) pendukung?

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 345/M/2022 tentang Mata Pelajaran Pendukung Program Studi Dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi atau SNMPTN, mata pelajaran pendukung prodi merupakan mata pelajaran yang telah disesuaikan dengan prodi atau jurusan di perguruan tinggi.

Mapel pendukung terdapat dalam Kurikulum Merdeka dan Kurikulum 2013. Misalnya, bagi siswa yang sekolahnya menerapkan Kurikulum Merdeka dan ingin memilih jurusan Kedokteran, maka mata pelajaran pendukungnya adalah Biologi. Untuk itu, siswa perlu berprestasi di semua mata pelajaran, khususnya biologi.

Berbeda dengan siswa yang sekolahnya masih menggunakan Kurikulum 2013. Di mana siswa dikelompokkan berdasarkan peminatan IPA, IPS, dan Bahasa, maka mata pelajaran pendukungnya memiliki ketentuan sendiri.

Contohnya, siswa peminatan IPS atau Bahasa yang lintas jurusan prodi ke IPA, seperti Prodi Kedokteran, maka harus memiliki nilai terbaik pada mata pelajaran pendukung, yakni Matematika.

Baca juga: Mengenal Tes Skolastik di SBMPTN 2023, Pengganti Tes Mata Pelajaran

Bagaimana jika siswa IPA lintas jurusan ke prodi IPS? Jika siswa IPA ingin memilih Prodi Ekonomi, maka mata pelajaran pendukungnya adalah Matematika.

Meski begitu, PTN bisa menentukan besaran komposisi persentase komponen 1 dan 2. Termasuk menentukan sejumlah syarat bagi prodi yang memang membutuhkan keahlian tertentu.

Bisa disimpulkan, pada SNBP 2023 atau Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi, siswa bisa mengeksplor jurusan atau prodi yang diminati. Namun, tetap harus memperhatian komponen penilaian dan ketentuan di masing-masing prodi PTN. Sementara, kuota untuk SNBP adalah minimal 20 persen.

Seleksi Nasional Berdasarkan Tes ( SNBT) 2023

Untuk daya tampung SNBT, minimal kuotanya sebesar 40 persen untuk setiap prodi PTN selain PTN Badan Hukum (PTN-BH). Kuota pada PTN-BH ditetapkan minimal 30 persen bagi setiap prodi.

Untuk soal SNBT, akan berupa penalaran, bukan hafalan. Siswa tidak perlu khawatir, karena soal SNBT hampir sama dengan soal-soal Asesmen Nasional. 

Baca juga: Seleksi Jalur Mandiri PTN Tidak Dihapus, Ini Aturan yang Diubah

Page:
Close Ads X