KOMPAS.com - Sekolah kedinasan Politeknik Keuangan Negara atau Sekolah Tinggi Akuntansi Negara ( PKN STAN) pada tahun 2023 membuka tiga jalur masuk, salah satunya jalur pembibitan.
Jalur Pembibitan dibuka untuk mahasiswa baru pada daerah kerja sama pembibitan. Setelah lulus jalur ini, mahasiswa langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan harus kembali ke daerah asal.
Baca juga: Berapa Minimal Nilai Rapor dan Ijazah untuk Daftar PKN STAN 2024?
Khusus jalur pembibitan, jalur ini baru pertama kali dibuka tahun 2023. Selain itu, tahun ini PKN STAN juga membuka Jalur Reguler dan Jalur Afirmasi Kewilayahan.
Perbedaan dengan kedua jalur lainnya ialah jalur pembibitan tidak meminta siswa untuk melampirkan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer ( UTBK) yang didapatkan dari Seleksi Nasional Berdasarkan Tes atau SNBT. Sehingga siswa hanya perlu melampirkan nilai rapor dan nilai ijazah saja.
Berdasarkan ketentuan tahun 2023, berikut ini syarat jalur pembibitan bagi siswa lulusan SMA, SMK untuk daftar sekolah kedinasan PKN STAN:
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022 atau calon lulusan tahun 2023 semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah pembinaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
Baca juga: 10 Sekolah Kedinasan Pelayaran MIlik Kemenhub, Lulus Jadi CPNS
2. Nilai Peserta
Nilai di atas bukan hasil dari pembulatan.
3. Usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, dalam pengertian calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak diperkenankan untuk mendaftar. Usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
4. Peserta Jalur Pembibitan tidak disyaratkan memiliki nilai UTBK-SNBT.