Mengenal Jalur Pembibitan STAN: Tanpa Nilai UTBK, Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 23/12/2023, 15:51 WIB
Ilustrasi PKN STAN kemenkeuIlustrasi PKN STAN

Dalam hal ini, jika orangtua (ayah atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten di wilayah eks kota/kabupaten induk yang saat ini telah menjadi wilayah pemekaran, maka tempat lahir orangtua (ayah atau ibu kandung) dapat berada di kota/kabupaten induk.

Contoh: Peserta berasal dari Kabupaten Mahakam Ulu yang merupakan pemekaran dari Kabupaten Kutai Barat.

Maka Orangtua (ayah atau ibu kandung) ada yang lahir di Kabupaten Kabupaten Kutai Barat yang merupakan kabupaten induk sebelum pemekaran.

Dalam hal ini, maka peserta memenuhi syarat untuk mendaftar pada Jalur Pembibitan Kabupaten Mahakam Ulu.

Demikian informasi dan persyaratan jalur pembibitan masuk sekolah kedinasan PKN STAN, yang bisa tanpa nilai UTBK dan langsung jadi CPNS.

Page:
Close Ads X