5. Sehat jasmani dan rohani serta bebas dari ketergantungan narkoba.
6. Bagi pria tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat.
7. Bagi wanita tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 (satu) pasang (telinga kiri dan kanan).
Baca juga: 4 Beasiswa S2-S3 yang Menawarkan Kuliah Gratis dan Tunjangan Keluarga
8. Belum pernah menikah/kawin dan bersedia untuk tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
9. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru PKN STAN pada tahun-tahun sebelumnya.
Untuk tahun 2023, berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-37/PKN/2023 yang dikeluarkan 13 April 2023, terdapat 6 kabupaten/kota yang bekerja sama dengan PKN STAN untuk jalur pembibitan, yakni:
Masing-masing kabupaten/kota di atas mendapatkan 10 kuota mahasiswa.
Sementara, pendaftar Jalur Pembibitan mendapatkan tambahan syarat sebagai berikut:
1. Berdomisili pada kota/kabupaten pembibitan yang dipilih dibuktikan dengan KTP/Kartu Keluarga.
Baca juga: 2 Sekolah Kedinasan Akreditasi Unggul, Kuliah Gratis dan Jadi CPNS
2. Memiliki orangtua (ayah atau ibu kandung) yang lahir di Kota/Kabupaten yang melaksanakan kerja sama pembibitan yang dipilih, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ayah atau ibu kandung peserta.