Lolos Tamtama, Faizul Malah Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan di Tahun 2021, Laporan Belum Dicabut

Kompas.com - 09/02/2024, 18:48 WIB
Abdul Majid dan Halima berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rencananya anak Majid dan Halima akan ke Surabaya pada Sabitu (10/2/2024). Kompas.com/Priska BirahyAbdul Majid dan Halima berdemo di depan Markas Polda Maluku, Tantui, Kamis sore (8/2/2024) lantaran protes dan kecewa anaknya dijadikan tersangka dua hari sebelum berangkat mengikuti pendidikan di Pusdik Brimob Polri di Watukosek, Jawa Timur. Rencananya anak Majid dan Halima akan ke Surabaya pada Sabitu (10/2/2024).
Editor Rachmawati

Ia bercerita putranya ditangkap di rumahnya di kawasan Baru Merah Dalam Kapala Air RT 001 RW 014 Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Kamis pukul 14.00 WIT.

Rifai kemudian ditahan di Polsek Sirimau (Pos Kota).

Abdul Majid merasa janggal dengan penangkapan sang putra, karena Rifai lulus semua tahapan tes. Termasuk menandatangani keberangkatan dirinya untuk mengikuti pendidikan di Surabaya.

"Kenapa setelah mau berangkat, sedangkan dia urus semua berkas kan lewat kepolisian,” ucapnya kepada awak media.

Majid meyakini anaknya korban salah tangkap. Ia juga menyebut jika terbukti bersalah di tahun 2021, anak sulungnya itu seharusnya sudah diproses.

Sehingga saat seleksi berkas administratif, Rifai sudah dinyatakan gagal.

Baca juga: Kasus Korupsi Pasar Langgur Maluku Tenggara Senilai Rp 23,3 M Segera Disidang

"Tak ada ada keadilan dari polisi"

Saat demo, Majid dan istrinya didatangai petugas kepolisian dan diantar ke ruang sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Setelah sekitar 40 menit memberikan keterangan, Majid dan Halimah yang didampingi kuasa hukum Adam Hadiba menuntut pertanggungjawaban pihak kepolisian.

“Pertama kami tuntut keadilan soal proses penyelidikan Polsek Sirimau terhadap Faizul. Kami juga minta pak Kapolda perintahkan jajarannya untuk identifikasi masalah ini lebih lanjut," kata dia.

"Ini kejadian sudah tiga tahun dan di 2023 Faizul (Rifai) ini belum ditetapkan tersangka,” tambah Hadiba.

Page:
Close Ads X