2 Sekolah Kedinasan Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 14/12/2024, 08:55 WIB
Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, nilai UTBK SNBT Dokumen Politeknik Siber dan Sandi Negara Ilustrasi sekolah kedinasan Poltek SSN, nilai UTBK SNBT

8. Tidak bertato atau bekas tato dan tidak bertindik atau bekas tindik selain pada bagian tubuh yang lazim (wanita) dan/atau pada bagian tubuh manapun (pria), kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat;

9. Belum menikah yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Lurah atau Kepala Desa dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Poltek SSN;

10. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria);

11. Tidak pernah putus studi/drop out (DO) dari Poltek SSN dan/atau Perguruan Tinggi Kedinasan Kementerian/Lembaga lainnya;

12. Tidak sedang menjalani Ikatan Dinas dengan Instansi lain;

13. Bersedia membayar biaya pelaksanaan seleksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2024 yaitu Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebesar Rp.100.000,- (seratus ribu rupiah);

14. Bersedia menyerahkan sertifikat hasil UTBK- SNBT Tahun 2023 atau Tahun 2024 (jika memiliki 2 (dua) sertifikat maka memilih salah satu);

15. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan bersedia bekerja selama 1×24 jam dengan sistem shift;

16. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani Ikatan Dinas pertama selama 10 (sepuluh) tahun

Baca juga: Cek Jadwal dan Cara Registrasi Akun SNPMB 2025 buat SNBP dan SNBT

B. PKN STAN

Halaman Berikutnya
Page:
Close Ads X