2 Sekolah Kedinasan Pakai Nilai UTBK SNBT, Kuliah Gratis-Lulus Jadi CPNS

Kompas.com - 14/12/2024, 08:55 WIB

Persyaratan umum

1. Peserta lulusan tiga tahun terakhir dari semua lulusan pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag).

2. Peserta harus memiliki ambang batas nilai sesuai ketentuan.

3. Peserta berusia minimal 14 tahun dan maksimal 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2024.

4. Peserta memiliki Nomor Peserta Ujian Tertulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berbasis Tes (UTBK- SNBT) tahun 2024.

5. Peserta harus memiliki ambang batas nilai UTBK-SNBT sesuai ketentuan.

6. Peserta dinyatakan sehat secara jasmani dan rohani sekaligus terbebas dari penggunaan narkoba.

7. Peserta pria tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak bertindik atau memiliki bekas tindik (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).

8. Peserta wanita tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik di anggota badan lainnya kecuali di telinga kanan atau kiri dengan jumlah masing-masing maksimal satu (kecuali dikarenakan aturan agama atau adat tertentu).

9. Peserta belum pernah menikah atau kawin dan bersedia untuk tidak menikah atau kawin terlebih dahulu selama mengikuti pendidikan.

10. Peserta tidak pernah dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan SPMB PKN STAN di tahun-tahun sebelumnya.

11. Syarat jalur afirmasi:

  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki surat keterangan yang menyatakan peserta merupakan peserta Afirmasi Pendidikan Menengah (ADEM) Papua dan Papua Barat.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan Kartu Keluarga (KK) dari orang tua.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari kabupaten/kota telah menyelesaikan Sekolah Dasar (SD) atau Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta masih berstatus pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) wilayah tersebut.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di kabupaten/kota afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan dari provinsi telah menyelesaikan SD atau SMP di wilayah kabupaten/kota afirmasi yang dipilih serta menyelesaikan atau masih berstatus sebagai pelajar di SMA wilayah tersebut.
  • Peserta jalur afirmasi kewilayahan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi afirmasi yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.

13. Jalur pembibitan:

  • Peserta jalur pembibitan harus berdomisili di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan dibuktikan melalui KTP maupun KK.
  • Peserta jalur pembibitan harus memiliki orang tua kandung yang lahir di provinsi/kabupaten/kota pembibitan yang dipilih dengan memberikan bukti berupa Akta Kelahiran, KTP, dan KK dari orang tua.

Jadwal registrasi akun SNPMB dan daftar SNBT 2025

  • Registrasi akun siswa: 13 Januari - 27 Maret 2025
  • Pendaftaran UTBK SNBT: 11 - 27 Maret 2025 Pelaksanaan UTBK SNBT: 23 April - 3 Mei 2025
  • Pengumuman hasil SNBT: 28 Mei 2025
  • Masa unduh sertifikat UTBK: 3 Juni - 31 Juli 2025

Demikian informasi mengenai syarat mendaftar PKN STAN dan Poltek SSN selain menggunakan nilai UTBK SNBT 2025.

Page:
Close Ads X