KOMPAS.com - Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) tengah dilaksanakan di seluruh daerah di Indonesia mulai 23 April hingga 3 Mei 2025.
UTBK merupakan tes untuk Seleksi Nasional Berbasis Tes (SNBT) penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri.
Dikutip dari laman Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), terdapat aturan yang menyatakan bahwa peserta tidak diperbolehkan membawa alat bantu hitung, catatan, dan alat komunikasi apapun selama mengerjakan tes ini.
Namun, ramai di media sosial berbagai kecurangan yang ditemukan selama pengerjaan tes. Berbagai modus dilakukan oleh peserta agar tindakan mereka tidak diketahui oleh petugas.
Ketua Tim Penanggung Jawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru ( SNPMB), Eduart Wolok membenarkan adanya berbagai modus yang dilakukan peserta.
Dikutip dari KOMPAS.com, Jumat (25/04/2025), Eduart menyampaikan ada beberapa kecurangan yang terjadi selama pengerjaan hari pertama dan kedua.
Eduart mengungkapkan pada hari pertama UTBK SNBT, Rabu, (23/4/2025) ada sembilan kasus kecurangan. Lalu pada hari Kamis (24/4/2024), tercatat ada lima kasus.
"Total ada 14 kasus kecurangan yang ditemukan selama 2 hari pertama pelaksanaan ujian," kata Eduart.
Lantas, bagaimana respons panitia SNPMB terkait kecurangan yang terjadi pada pelaksanaan UTBK-SNBT 2025? Simak penjelasan berikut.
Baca juga: Terjadi 14 Kecurangan, Ini Serba-serbi Pelaksanaan UTBK SNBT 2025
Dikutip dari siaran pers yang dikeluarkan oleh panitia SNPMB pada bulan April, 2025, panitia SNPMB memberikan tanggapan terkait dugaan kecurigaan pada pelaksanaan UTBK-SNBT tahun 2025.