Ketua Pelaksana UTBK SNBT ISBI Bandung, Indra Ridwan, menjelaskan bahwa indikasi pelanggaran ditemukan pada UTBK sesi 6, Jumat (25/4/2025), dan sesi 9, Minggu (27/4/2025).
"Beberapa temuan ini terjadi pada pelaksanaan UTBK sesi 6 pada hari Jumat, 25 April 2025. Pengawas mengidentifikasi peserta ujian di sesi 6 sebagai orang yang sama dengan peserta pada sesi 1, Rabu, 23 April 2025 lalu," ungkap Indra dalam konferensi pers daring, Rabu (30/4/2025).
Pada saat itu, pengawas sempat menduga LVN memiliki saudara kembar. Namun setelah dicek, ditemukan bahwa domisili LVN tercatat di Jawa Timur dan ia mengikuti ujian dengan dua nomor peserta berbeda untuk program studi Kedokteran di Universitas Airlangga dan Universitas Udayana.
Baca juga: 4 Joki Peserta UTBK di USU Jadi Tersangka, Mengaku Tergiur Rp 10 Juta
Melalui pencocokan data absensi bukti hadir peserta (ABHP) dan rekaman CCTV, panitia menemukan fakta bahwa LVN mengikuti ujian di dua sesi berbeda.
“Hasil pendalaman yang dilakukan oleh panitia UTBK ISBI Bandung, pelaku bernama LVN. Pelaku mengakui menggantikan 3 orang peserta di ISBI Bandung," kata Indra.
LVN mengakui dirinya berperan sebagai joki dalam sesi 1 dan sesi 6.
Sementara itu, pada sesi 9, pengawas menemukan kasus serupa yang melibatkan peserta berinisial KD. Setelah diperiksa, KD mengaku telah mengikuti ujian sebagai joki untuk dua peserta berbeda.
"Pelaku mengaku sebagai pengganti dua orang," jelas Indra.
Kedua pelaku, LVN dan KD, diminta menandatangani Berita Acara Kecurangan Ujian (BAKU) sebagai bentuk pengakuan atas tindakan mereka. Seluruh laporan, termasuk berita acara pelaksanaan ujian (BAPU), telah dilaporkan ke Panitia Pusat UTBK 2025.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa LV dan KD menerima bayaran puluhan juta rupiah dari pengguna jasa mereka.
“Rp 30 juta hingga Rp 50 juta,” ujar Indra.
Baca juga: Salah Pasang Foto Joki UTBK SNBT 2025, Panitia SNPMB: Human Error
Indra menambahkan, kedua pelaku mengaku dipekerjakan oleh orang yang sama berinisial TN.
Terkait tindak lanjut hukum, ISBI Bandung menyerahkan sepenuhnya proses tersebut kepada Panitia Pusat UTBK 2025. Adapun peserta tes UTBK SNBT yang kedapatan menggunakan jasa joki langsung didiskualifikasi.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor; Farid Assifa)